Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Paket Umroh 12 Hari September

Gambar
  100% Skip to content TENTANG KAMI PAKET UMROH HAJI BERITA UMROH Booking Berapa kali Rasulullah Ibadah haji dan umrah? Ibadah haji dan umrah  merupakan bentuk ibadah yang juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Terlebih lagi, ibadah haji diwajibkan bagi muslim yang mampu setelah beliau menerima perintah dari Allah SWT melalui malaikat Jibril dan menjadi salah satu rukun Islam. Berapa kali Rasulullah SAW berhaji dan umrah setelah Islam datang? Bila kita membahas tentang amalan haji dan umrah yang dilakukan Rasulullah SAW sebelum kenabiannya dan sebelum hijrah, jawaban pastinya tidak dapat diketahui. Sebab, beliau telah mengerjakannya berkali-kali sejak saat itu. “Rasulullah SAW berhaji dan berumrah berkali-kali sebelum kenabian dan sebelum hijrah. Jumlahnya tidak diketahui,” tulis buku Intisari Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Ibnu Hazm al-Andalusi. Namun, berbeda setelah memasuki masa kenabian dan hijrah Rasulullah SAW. Beliau telah melaksanakan ibadah haji satu kali. Haji inilah yang

Paket Umroh 16 Hari Agustus

Gambar
  100% Skip to content TENTANG KAMI PAKET UMROH HAJI BERITA UMROH Booking Perbedaan Haji dan Umrah, Mulai dari Hukum, Waktu, hingga Kewajibannya. Perbedaan Haji dan Umrah- Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Kata haji sendiri berasal dari kata Al-Hajju yang berarti Al-Qashdu, yang berarti sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka’bah untuk melakukan amalan-amalan dan syarat-syarat tertentu. Sedangkan, umrah diartikan sebagai ziarah ke baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu, yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Haji dan umrah merupakan ibadah umat muslim yang memiliki kesamaan yaitu dikerjakan di Tanah Suci Mekkah dengaan sengaja mendatangi ka’bah. Namun, ibadah ini juga memiliki beberapa perbedaan, yang terletak pada aspek hukum, waktu, hingga kewajibannya. Hukum Perbedaan pertama antara haji dan umrah terletak pada hukumnya. Hukum Haji adalah wajib bagi seluruh umat islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksa